Mengenai Saya

Welcome my friend ...

The place of sharing knowledge and insight for the progress of us all ...

Rabu, 08 April 2009

Jumlah Anggota Dewan


KPU Menetapkan Jumlah Penduduk dan Jumlah Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia

Jakarta, kpu.go.id - Jumlah penduduk Indonesia, yang dijadikan dasar untuk menentukan jumlah anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum (Pemilu) 2004 adalah 214.561.040 orang. tersebut merupakan hasil faktual kegiatan Pendaftaran Pemilih dan Pendataan Penduduk Berkelanjutan (P4B) yang dilakukan KPU bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik. “Dalam Pemilu kali ini kita menggunakan dasar jumlah penduduk yang merupakan hasil pendataan faktual. Ini berbeda dengan Pemilu-pemilu sebelumnya yang lebih mendasarkan pada jumlah penduduk hasil proyeksi dan pertimbangan-pertimbangan politik,” demikian kata Wakil ketua KPU Prof. Ramlan Surbakti dalam konferensi pers di Gedung KPU Jl. Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat, sore tadi.
Ramlan Surbakti mengakui bahwa ada 3 provinsi (dengan demikian juga kabupaten/kotanya) yang penetapan jumlah kursi DPRD-nya ditentukan berdasarkan hasil P4B plus proyeksi BPS, yaitu Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Papua, dan Maluku. Alasannya, karena kegiatan P4B di tiga daerah tersebut belum mencapai 100 % atau mendekati 100%. Karena itu penentuan jumlah penduduknya adalah berdasarkan rumus adalah jumlah target blok sensus di kabupaten/kota yang bersangkutan dibagi jumlah blok sensus yang berhasil didata dikalikan jumlah penduduk yang berhasil didaftar atau didata. Sebagai hasilnya, jumlah penduduk NAD menjadi 3,9 juta lebih; Papua 2,3 juta lebih; dan Maluku 1.287.573 jiwa.
Pada kesempatan ini KPU juga mengumumkan jumlah anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia untuk Pemilu 2004. Berdasarkan jumlah penduduk di setiap provinsi dan kabupaten/kota hasil P4B, KPU menetapkan jumlah anggota lembaga legislatif di tingkat daerah tersebut. Untuk NAD, Papua, dan Maluku penentuan jumlah anggota DPRD-nya adalah 125% dari jumlah kursi yang seharusnya disebutkan UU. Hasilnya, untk DPRD Provinsi NAD jumlah anggotanya adalah 55 kursi plus 14 kursi, sehingga menjadi 69 kursi; untuk Papua jumlah anggota DPRD Provinsi menjadi 56 kursi (45 plus 11), sedangkan untuk Provinsi Maluku menjadi 45 kursi. (Untuk selengkapnya lihat Jumlah Kursi Anggota DPRD Provinsi, jumlah anggota DPRD Kabupaten/Kota akan segera disusulkan).
Dari daftar tersebut tampak bahwa jumlah keseluruhan anggota DPRD Provinsi se-Indonesia adalah 1.780 orang/kursi. Wakil Ketua KPU menegaskan bahwa ketetapan ini bersifat final. Ada 3 alasan mengapa bersifat final. Pertama, karena dasar yang digunakan adalah jumlah penduduk hasil P4B yang bersifat faktual. Kedua, pelaksanaan P4B sudah diperpanjang, dan ketiga, capaian hasil P4B juga lebih baik daripada Sensus 2000, dalam arti jumlah penduduk yang tidak terdaftar lebih sedikit. Kemungkinan revisi hanya akan diberikan kepada daerah hasil pemekaran yang saat ini belum dimasukkan dalam perhitungan. “Kalau tidak begitu akan tidak ada kepastian,” katanya. Keputusan KPU ini dibuat dengan ketentuan bahwa jumlah kabupaten/kota adalah 410. Semestinya ada 416 jumlah kabupaten/kota, tetapi karena 6 yang di Jakarta tidak mempunyai DPRD maka keenam kabupaten/kota di DKI Jakarta dikurangkan. Mengenai daerah pemekaran, Ramlan Surbakti menambahkan bahwa KPU hanya akan mengakomodasi jumlah tambahan hasil pemekaran yang disahkan sampai akhir September mendatang. Artinya, jumlah itulah yang DPRD-nya ditentukan berdasarkan Pemilu 2004. Sedangkan setelah itu akan ditentukan berdasarkan jalan lain setelah Pemilu 2004. Hal ini sudah dikonfirmasikan oleh KPU dengan pemerintah (Departemen Dalam Negeri).
Wakil Ketua KPU juga menegaskan bahwa jumlah pemilih belum bisa diumumkan karena data yang dimasukkan BPS per 9 Juli lalu masih ada kemungkinan berubah sampai akhir Oktober atau awal November mendatang, karena masih ada waktu bagi pemilih atau masyarakat untuk mendaftar bagi yang belum mendaftar atau memperbaiki bagi yang ada kesalahan.
Pada kesempatan ini Ramlan Surbakti juga menegaskan bahwa ada kemungkinan sejumlah daerah yang jumlah
anggotanya lebih sedikit daripada hasil Pemilu 1999. Ini mungkin saja karena hasil Pemilu 1999 jumlah penduduknya adalah hasil proyeksi dan pertimbangan politik. Sedangkan saat ini berdasarkan hasil faktual. Alasan lainnya adalah untuk sejumlah kota besar memang terjadi migrasi ke kota di dekatnya seperti Bekasi, Depok, atau Tangerang (untuk Kota-kota di DKI Jakarta), atau penduduk kota Yogyakarta yang penduduknya banyak bermigrasi ke Sleman atau kota/kabupaten lain di dekatnya. Jadi mungkin saja kalau jumlah anggota DPRD-nya berkurang. “Atas kenyataan ini masyarakat diharapkan bisa memahami,” kata Wakil Ketua KPU.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar